Kamis, 29 Maret 2012

TUGAS 2 AKUNTANSI INTERNASIONAL ( Letter of Credit atau L/C)

Nama : ARNI
Kelas : 4EB14
NPM : 20208189


Kasus L/C Fiktif Bank Bni

Latar Belakang

Kasus pembobolan Bank BNI menjadi isu yang mengejutkan masyarakat Indonesia di akhir tahun 2003, dimana Bank BNI mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 triliun yang diduga terjadi karena adanya transaksi ekspor fiktif melalui surat Letter of Credit (di singkat L/C). Kasus ini menjadi fenomenal karena selain merugikan keuangan Bank BNI tetapi juga berimbas pada keuangan negara secara makro.

A.     Profil Singkat Bank BNI

Bank BNI didirikan pada tahun 1946. Perusahaan publik ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bank BNI merupakan bank terbesar nomor 3 di Indonesia setelah Bank Mandiri dan BCA dengan total aset pada tahun 2003 sebesar IDR. 131,49 triliun.

Visi  : Menjadi Bank kebanggaan nasional yang unggul dalam layanan dan kinerja

Misi : Memaksimalkan stakeholder value dengan menyediakan solusi keuangan yang fokus pada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer

Budaya Perusahaan

1.     BNI adalah bank umum berstatus perusahaan publik.

2.     BNI berorientasi kepada pasar dan pembangunan nasional.

3.    BNI secara terus menerus membina hubungan yang saling menguntungkan dengan nasabah dan mitra usaha.

4.     BNI mengakui peranan dan menghargai kepentingan pegawai.

5.   BNI mengupayakan terciptanya semangat kebersamaan agar pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional.

B.     Ringkasan Kasus

Awal terbongkarnya kasus menghebohkan ini tatkala BNI melakukan audit internal pada bulan Agustus 2003. Dari audit itu diketahui bahwa ada posisi euro yang gila-gilaa besarnya, senilai 52 juta euro. Pergerakan posisi euro dalam jumlah besar mencurigakan karena peredaran euro di Indonesia terbatas dan kinerja euro yang sedang baik pada saat itu. Dari audit akhirnya diketahui ada pembukaan L/C yang amat besar dan negara bakal rugi lebih satu triliun rupiah.

Penjelasan mengenai L/C fiktif BNI tersebut adalah sebagai berikut :

- Waktu kejadian : Juli 2002 s/d Agustus 2003

-  Opening Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd.

-  Total Nilai L/C : USD.166,79 juta & EUR 56,77 juta atau sekitar Rp. 1,7 trilyun

-   Beneficiary/Penerima L/C : 11 perusahaan dibawah Gramarindo Group dan 2 perusahaan dibawah Petindo Group

-  Barang Ekspor : Pasir Kuarsa dan Minyak Residu

-  Tujuan Ekspor : Congo dan Kenya

-   Skim : Usance L/C

Kronologi :

1.Bank BNI Cabang Kebayoran Baru menerima 156 buah L/C dengan Issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd. Oleh karena BNI belum mempunyai hubungan koresponden langsung dengan sebagian bank tersebut di atas, mereka memakai bank mediator yaitu American Express Bank dan Standard Chartered Bank.

2. Beneficiary mengajukan permohonan diskonto wesel ekspor berjangka (kredit ekspor) atas L/C-L/C tersebut di atas kepada BNI dan disetujui oleh pihak BNI. Gramarindo Group menerima Rp 1,6 trilyun dan Petindo Group menerima Rp 105 milyar.

3. Setelah beberapa tagihan tersebut jatuh tempo, Opening Bank tidak bisa membayar kepada BNI dan nasabahpun tidak bisa mengembalikan hasil ekspor yang sudah dicairkan sebelumnya.

4. Setelah diusut pihak kepolisian, ternyata kegiatan ekspor tersebut tidak pernah terjadi.

5.Gramarindo Group telah mengembalikan sebesar Rp 542 milyar, sisanya (Rp 1.2 trilyun) merupakan potensi kerugian BNI.

Dalam menanggapi kasus ini manajemen Bank BNI mengatakan bahwa tidak ada ekspor fiktif dan belum ada kerugian, tetapi yang ada hanya potensi kerugian (potential losses).

Pertanyaannya adalah apakah mungkin kerugian sebesar itu terjadi tanpa ekspor fiktif ? Minimnya informasi mengenai sistem pembayaran perdagangan internasional melalui letter of credit (L/C) menimbulkan semakin banyaknya pertanyaan mengenai kasus pembobolan Bank BNI.

Solusi
Sistem dan prosedur pengamanan transaksi L/C, khususnya di bank-bank BUMN, termasuk Bank BNI, cukup baik karena telah dibangun dan disempurnakan selama bertahun-tahun, antara lain berdasarkan pengalaman- pengalaman pahit masa lampau.
Akan tetapi, sistem pengamanan yang baik saja tidak cukup. Masih diperlukan sikap dari para petugasnya. Sekalipun sistem pengamanan sudah demikian baik, tetapi apabila para petugas bank sengaja melanggar sistem dan prosedur dengan tujuan yang tidak baik, bank akan kebobolan juga.
Bank selalu dihadapkan pada pilihan dilematis antara pengamanan dan pelayanan kepada nasabah. Pengamanan yang terlalu ketat akan menghasilkan pelayanan yang mengecewakan nasabah.
Sebaliknya, pelayanan yang dirasakan sangat memuaskan nasabah akan mengorbankan sistem pengamanan. Menghadapi dilema ini, bank harus bijak dan mampu membangun prosedur kerja yang tetap dapat menjamin keamanan, namun pelayanan bank memuaskan bagi nasabah.
Dari penelitian, ternyata transaksi dalam kasus Bank BNI ini merupakan transaksi bermasalah dengan indikasi transaksi tersebut dilakukan tanpa mengikuti ketentuan intern Bank BNI. Transaksi L/C kedua grup usaha yang menjadi beneficiary telah dinegosiasikan oleh Bank BNI Kebayoran Baru dengan diskonto tanpa didahului adanya akseptasi dari bank penerbit.
Di samping itu, dokumen-dokumen L/C mengandung penyimpangan dan negosiasi L/C dilakukan tanpa kelengkapan dokumen.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kantor besar Bank BNI, para eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.
Hal ini terungkap antara lain dari hasil verifikasi kepada Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyangkut Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Gramarindo Group, Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyatakan bahwa PEB tersebut palsu.
Sementara itu pula, penyelesaian pembayaran hasil transaksi ekspor (proceed) dari beberapa slip L/C tersebut yang telah dinegosiasikan dilakukan bukan oleh bank pembuka L/C (issuing bank), melainkan dilakukan oleh para eksportir sendiri dengan cara melakukan penyetoran atau melalui pendebetan rekening para eksportir tersebut.
Sebagaimana diketahui, atas laporan kantor besar Bank BNI pada tanggal 30 September 2003, pihak kepolisian telah menahan pegawai Bank BNI Kebayoran Baru yang terlibat, yaitu Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru)

Kamis, 15 Maret 2012

Tulisan 1 Artikel Akuntansi Internasional


Tulisan 1 Artikel Akuntansi Internasional

Nama : ARNI
Kelas : 4EB14
NPM : 20208189

Sejarah Akuntansi Internasional

Standar Akuntansi Internasional (IASB) telah didahului oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC), yang beroperasi dari tahun 1973 sampai 2001. IASC didirikan pada bulan Juni 1973 sebagai hasil dari perjanjian oleh badan akuntansi di Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Irlandia dan Amerika Serikat, dan negara-negara ini merupakan Dewan IASC di waktu itu. Kegiatan profesional internasional dari badan akuntansi berada dibawah Federasi Akuntan Internasional (IFAC) pada tahun 1977. Pada tahun 1981, IASC dan IFAC setuju bahwa IASC akan memiliki otonomi penuh dan lengkap dalam menetapkan standar akuntansi internasional dan dalam penerbitan dokumen diskusi tentang isu-isu akuntansi internasional. Pada saat yang sama, semua anggota IFAC menjadi anggota IASC. Link ini keanggotaan dihentikan Mei 2000 ketika IASC Konstitusi telah diubah sebagai bagian dari reorganisasi IASC.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional

Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu :
(1) faktor lingkungan,
(2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
(3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.      Sistem Hukum                                                           
2.      Sistem Politik
3.      Sifat Kepemilikan Bisnis                                                                                           
4.      Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
      
Internasionalisasi Disiplin Akuntansi                                                                            Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1.   Spesialisasi                                                                                                                 
2.   Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis                                                        
3.   Alasan historis                                                                                                            

Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.

Akuntansi Internasional, Pola, Budaya, & Perkembangan

            Meskipun terdapat perhatian yang mendalam mengenai banyaknya pengaruh faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan akuntansi secara global, para ahli juga percaya bahwa terdapat perbedaan pola secara sistematis mengenai perilaku akuntansi di beberapa negara. Untuk mengetahui apakah terdapat keseragaman atau perbedaan yang sistematis di dalam sistem akuntansi yang mungkin dapat mengelompokkan beberapa negara menjadi satu, maka diperlukan suatu pengklasifikasian yang memadai.
            Perbedaan pola perilaku akuntansi bisa diidentifikasi dalam penilaian yang dihasilkan dari beberapa tahun perkembangan terhadap faktor-faktor seperti nilai-nilai budaya, sistem hukum, orientasi politik, dan perkembangan ekonomi. Tantangan kita saat ini adalah untuk menyesuaikan diri terhadap pergeseran dari budaya yang telah ada sebelumnya dengan desakan global akan transparansi dan kredibilitas akuntansi untuk memfasilitasi arus modal efisien ke pasar keuangan. Untuk melakukan ini, diperlukan pengakuan bahwa tradisi dan budaya membentuk pemikiran akuntansi di sebuah negara dan perubahan tersebut dapat diperoleh ketika kita mengetahui dan memahami budaya tersebut.

Fungsi Klasifikasi Internasional
Proses klasifikasi akan membantu kita untuk menjelaskan dan membandingkan sistem akuntansi internasional dengan cara yang lebih baik dalam memahami realita yang kompleks tentang praktik akuntansi. Rencana klasifikasi akan membantu kita dalam memahami:
a.    Sejauh mana suatu sistem nasional itu sama atau berbeda satu sama lain                       b.    Pola perkembangan suatu sistem nasional terhadap yang lainnya dan potensi mereka             untuk berubah.                                                                                                   c.    Alasan mengapa suatu sistem nasional memiliki pengaruh yang kuat sementara ada            beberapa yang tidak.
Klasifikasi juga akan membantu pembuat keputusan menilai prospek dan masalah keselarasan internasional. Mereka kemudian akan lebih mampu memprediksi permasalahan yang dapat timbul di tingkat nasional dan juga dapat mengidentifikasi solusi yang memadai karena memiliki pengetahuan tentang beberapa negara yang memiliki pola perkembangan yang serupa.
Pengklasifikasian Akuntansi dan Sistem Pelaporan
The Deductive Approach
    Analisa lingkungan yang dilakukan oleh Mueller dipublikasikan dalam bukunya international Accounting (1967) mengidentifikasi empat pendekatan yang berbeda dalam perkembangan akuntansi, yaitu:
a.          Pola ekonomi makro
b.          Pola ekonomi mikro
c.          Pola Disiplin Independen yang sukses.                                            
d.         Pola keseragaman akuntansi: akuntansi dipandang sebagai cara yang efisien untuk melaksanakan pekerjaan administrasi dan kontrol untuk semua penggunanya.
The Inductive Approach
 Pendekatan Inductive yang digunakan untuk mengidentifikasi pola akuntansi dimulai dengan menganalisis setiap praktik akuntansi. Sebuah penelitian statistik tentang praktik akuntansi internasional yang dilakukan oleh Nair dan Frank (1980) secara empiris membedakan antara praktik pengukuran dan pengungkapan karena keduanya dianggap memiliki pola perkembangan yang berbeda.
Pengaruh Budaya dalam Sistem Akuntansi
      Dalam akuntansi, pengaruh penting budaya dan latar belakang historis mulai dipertimbangkan. Harrison dan McKinnon mengajukan ide kerangka metodelogi yang mengunakan budaya untuk menganalisa perubahan di peraturan pelaporan keuangan perusahaan di tingkat nasional. Budaya dipertimbangkan sebagai bagian yang penting dalam kerangka untuk memahami bagaimana sistem sosial berubah karena budaya mempengaruhi norma dan nilai dan perilaku grup di dalam sistem tersebut.
      Gray menyatakan bahwa budaya atau nilai sosial, di tingkat nasional bisa diprediksi dapat menembus sub-budaya organisasi dan pekerjaan, meskipun dengan tingkat integrasi yang berbeda. Sistem akuntansi dan praktek bisa mempengaruhi dan menguatkan nilai sosial.
Struktur Elemen Budaya yang mempengaruhi Bisnis
Analisa statistik yang dikemukakan oleh Hofstede (1984) menghasilkan empat dasar nilai sosial dimensi yaitu:                                         
1.    Individualistik vs Kolektivitas
2.    Kesenjangan Kekuasaan Besar vs Kecil
3.    Menghindari Ketidakpastian Kuat vs Lemah
4.    Maskulin vs Feminim
Nilai Akuntansi
  Gray (1988) mengidentifikasikan 4 nilai akuntansi untuk profesi akuntan dan praktek akuntansi:

1.  Profesionalisme vs peraturan perundang-undangan
2.  Keseragaman vs fleksibilitas
3.  Konservatisme vs optimisme
4.  Kerahasiaan vs transparansi